
NM alias Nikita Mirzani dan artis PR ditangkap karena kasus prostitusi online semalam, Kamis (11/12) di hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat. Menurut polisi, Nikita dan PR ditangkap saat hendak berhubungan badan dan dalam keadaan telanjang, Saat ini Nikita dan PR masih berada di ruang penyidik. PR diduga adalah salah satu finalis ajang ratu kecantikan.
Polisi melakukan penyamaran untuk mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan artis 'NM' dan model 'PR'. Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Umar Fana mengatakan seorang petugas polisi melakukan pemesanan kepada tersangka O.
Prosesnya cukup memakan waktu, karena menurut Umar pihak kepolisian harus masuk ke lingkungan kerja tersangka, melakukan pendekatan, hingga tersangka O percaya bahwa yang bersangkutan adalah konsumen.

Kemudian pada Kamis malam, di sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, petugas kepolisian yang melakukan penyamaran mengamankan artis NM yang telah dipesan sebelumnya.
justify;">"Yang memesan adalah kami. Dalam kamar itu adalah anggota kami. Kemudian, setelah unsur dipenuhi barulah kami lakukan penangkapan. Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap 'dipakai'. Itu unsur yang harus kami penuhi, tapi tidak sampai terjadi apa-apa," ujar dia.
"Tersangka F manajer banyak artis. Bukan hanya dua orang ini. Makanya ini dalam teleponnya kami temukan banyak nama (artis) dan banyak komunikasi. Jadi salah satu yang menjadi alat bukti kami. Ini sedang dalam pengembangan."
Menurut Umar, diketahui sejumlah klien yang menggunakan jasa artis-artis tersangka F dan O sebagian besar dari kalangan pejabat dan juga pejabat perusahaan swasta. Sebab, tarif yang ditawarkan memang di atas rata-rata, yakni Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.

"Hp sudah kami buka. Dalam hp tersebut siapa saja muncul termasuk siapa saja konsumennya sudah lengkap. Foto-foto pemakai pun ada di hp semua. Dari pejabat-pejabat, atau mungkin pejabat perusahaan kami sedang mendalami foto tersebut," terangnya.
Dikutip laman Merdeka, sumber dari internal kepolisian menyebutkan, NM adalah Nikita Mirzani. "Iya benar (NM adalah Nikita Mirzani)," kata seorang perwira polisi yang tidak bisa disebutkan namanya.
0 Response to "Prostitusi Artis: Nikita Mirzani dengan tarif Rp. 50 - Rp.120 juta "
Posting Komentar